Saturday, March 5, 2016

Agen Judi Bola Online Beromset Miliaran di Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Poker Online Indonesia



PokerSakti.com - Seorang agen judi bola online di Kepala Guding dibekuk tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditresikrimun Polda Metro Jaya. Tersangka diketahui sudah 10 Bulan menjadi agen judi dengan omset mencapai milirian rupiah.

Poker Online - "Tersangka Jhon (34) dilansir detik.com kami tangkap di Jl Dewi Shinta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (29/2) karena menyelanggarakan judi bola online," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso Kepada detikcom, Sabtu (5/3/2016).

Agen Poker - Eko mengatakan, tersangka merupakan level agen judi yang diselenggarakan melalui Website www.sbobet.com. Tersangka bertugas mengumpulikan dana taruhan dari para pemain.

Bandar Poker - "Kemudian uang taruhan pemain disetor kepada level bandar di atasnya yang ada di Singapura," ujar Eko

Poker Android - Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob DIitreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengataka, pihaknya menangkap tersabgka setelah mendapatkan informasi adanya kegiatan judi di rumah tersangka di kawasan Kelapa Gading, Jakut. Kemudian, tim dipimpin Panit AKP Ressa F Marasabessy melakukan penggerebekan tersangka di lokasi.



Poker Terpercaya - "Tersangka menyelenggarakan judi tersebut sejak Mei 2015-Februari 2016 dengan omzet mencapai Rp 500 juta - Rp 1 Miliar perbulan," ujar Handik.

Bandar Judi - Setiap uang yang dipertaruhkan melalui tersangka, lanjut Handik, kemudian disetorkan kepada level di atasnya yang ada di Singapura. "Dia mendapat keuntungan 10% dari omset. Bosnya berisisial C menurut informasinya ada di Singapura," ucapnya.

Bandar Ceme - Dari lokas, polisi meniyita sejumlah barang bukti seperti 1 buah buku tabungan BCA , 1 buah token key BCA, 2 unit handphone, 1 buah kartu ATM BCA, serta 1 unik CPU berikut monitornya.

Bandar Capsa - Handik menambahkan, selanjutnya pihaknya akan menelusuri harta kekayaan tersangka ke pihak bank terkait hasil perjudian.

Poker Domino - "Tersangka kami tahan dengan pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) Huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana PEncucian Uang," pungkasnya

No comments:

Post a Comment